Selamat Datang di Kendari Pos online blog

Kini hadir Kendari Pos blog. Semoga makin menyenangkan dalam membaca berita-berita kami. Kritik dan saran silahkan anda layangkan melalui email kami mscservice85@gmail.com atau masukkan komentar-komentar anda pada berita-berita yang telah anda baca.

Kunjungi web Kendari Pos terbaru di http://kendarinews.com .

Akhirnya kami ucapkan selamat menikmati.

PT. Ifishdeco Rp 9,8 M, Investor Lain Mana ?

Andoolo, KP

Ada banyak perusahaan tambang yang selama ini mengeruk mineral di perut bumi Konawe Selatan. Tapi dari sederet investor itu, hanya keberadaan PT. Ifishdeco yang dianggap memberi kontribusi positif bagi daerah dan masyarakatnya. Sejak tahun 2010 melakukan kegiatan pertambangan, PT Ifishdeco telah mengalokasikan dana sebesar Rp 9,8 miliar untuk Coorporate Social Responsibility (CSR) dan Comdev. Setidaknya penilaian itu dilontarkan langsung Bupati Konsel, H. Imran, sekaligus  mempertanyakan kontribusi perusahaan tambang lainnya yang beroperasi di otorita pemerintahannya.

Menurut Imran, dari 17 perusahaan tambang yang memiliki IUP dan mengekspor ore nikel, baru beberapa perusahaan yang memenuhi kewajiban mereka seperti PT. Ifishdeco, PT. Jagad Raya Tama dan PT. Matchika Madamadana. Sementara perusahaan yang belum memberikan kontribusi atau memenuhi kewajibannya baik itu CSR, Comdev ataupun dana rehabilitasi lingkungan antara lain PT. Billy Indonesia, PT. WIN, PT. Integra dan lainnya. “Ini yang harus dievaluasi keberadaannya. Jika perlu izinnya akan dihentikan, termasuk tidak memberikan izin dalam pendirian pabrik ore nikel,” ancamnya, kemarin.

Bupati dua periode itu mengapresiasi apa yang telah diberikan manajemen PT. Ifishdeco terhadap pemerintah dan masyarakat Konawe Selatan. Sejak kehadirannya mengelola tambang, hingga ditutup untuk sementara waktu, PT Ifishdeco diangap telah banyak berkontribusi melalui CSR dan Comdev pada masyarakat seperti bantuan mobil ambulans untuk RSUD, pembangunan sejumlah rumah ibadah dan lainnya. Selain itu bantuan pembangunan infrastruktur penyedian air bersih, pembangunan balai desa dan masih banyak lagi, termasuk bantuan pendidikan.

Sementara itu Direksi Pt. Ifishdeco, Erwin membenarkan, bila CSR dan Comdev untuk pemerintah dan masyarakat Konawe Selatan mulai disalurkan sejak tahun 2011 lalu dalam bentuk uang tunai maupun barang, termasuk jaminan reklamasi yang dititipkan di bank. “Dalam waktu dekat, PT. Ifishdeco akan membangun pabrik nikel atau smelter di Tinanggea. Ini menjadi syarat bagi perusahaan untuk tetap melakukan aktivitas pertambangan. Selain itu agar tenaga kerja yang sementara diberhentikan dapat segera beraktivitas,” singkatnya. (man)

Korupsi Alkes “Naik” ke Penyidikan

Tapi Jaksa Belum Tetapkan Tersangka
Raha, KP
Penyelidikan dugaan korupsi pengadaaan alat kesehatan dan mobil ambulans di RSUD Muna tahun anggaran 2011 kian terang benderang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha pun sudah menaikan status pemeriksaan kasus penyimpangan proyek Alkes tersebut, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Meski begitu, ternyata jaksa belum mau menyebut nama para tersangka, sebagai konsekwensi atas perubahan status perkara itu.
“Dari hasil gelar perkara terakhir, kami menemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi terhadap perkara pengadaan Alkes dan mobil ambulans di RSUD Muna tahun anggaran 2011,” tegas Kajari Raha, Chandra YW, SH kepada sejumlah jurnalis, kemarin. Untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan, jaksa sudah mengantongi dua alat bukti. Namun Kejari belum mau terburu-buru menetapkan tersangka pada kasus
tersebut. “Untuk penetapan tersangkanya, kesempatan kedepan akan kita siapkan,” argumennya. Kejaksaan masih melakukan analisa mendalam untuk menjerat pihak paling bertanggungjawab dalam penyimpangan proyek itu.
Dua alat bukti yang dimaksud Chandra YW berdasarkan keterangan saksi-saksi dan sejumlah dokumen serta surat yang telah dikuasai jaksa. Kasiinel Kejari Raha, LM Musril, SH mengaku setidaknya sudah ada 10 saksi yang diperiksa, mulai dari mantan direktur, direktur RSUD, KPA, PPTK, panitia lelang dan panitia penerima barang. Dari  rangkaian pemeriksaan itu termasuk temuan bukti-bukti tertulis, terdapat indikasi korupsi pada pengadaan Alkes dan mobil ambulans yang total anggaran proyeknya mencapai Rp 13 miliar. (awn)

Haikal Bebas

Baubau, KP
Terdakwa kasus korupsi APBD Bombana, Muhammad Haikal Atikurahman divonis bebas. Majlis hakim yang diketuai Nathan Lambe SH dengan tegas mengatakan: Haikal tak terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Tuntutan jaksa benar-benar diangap kabur dan, karenanya Hamik meminta Haikal dibebaskan dari segala tuduhan yang dialamatkan selama ini.

Continue reading

Dari Diskusi dan Peluncuran Buku “Sukses di Usia Muda” .:. Terus Gali Potensi Diri, Hentikan Mimpi Jadi PNS

PEGAWAI Negeri Sipil (PNS) menjadi impian banyak orang dengan alasan bisa terima gaji sampai mati. Namun gaji seorang PNS sangat terbatas, tidak bisa mencapai penghasilan sebagaimana layaknya seorang pengusaha.

Yusran, Makassar
ADA ajakan menarik dari Amirullah Abbas, salah seorang pembicara dalam Diskusi dan Peluncuran Buku “Sukses di Usia Muda” di Harian Fajar Makassar, Selasa, 27 April lalu. Menurutnya, seorang mahasiswa seharusnya tidak lagi melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di daerah terpencil, melainkan di perusahaan-perusahaan.

Continue reading